Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Nakhoda kapal pengangkut 52 PMI ilegal mengaku terima upah Rp5 juta

A. Daroini
×

Nakhoda kapal pengangkut 52 PMI ilegal mengaku terima upah Rp5 juta

Sebarkan artikel ini
Nakhoda kapal pengangkut 52 PMI ilegal mengaku terima upah Rp5 juta e1641904581904

Danlanal menambahkan, sebelum dilimpahkan ke Polres Asahan guna penanganan lebih lanjut, pihaknya lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh para PMI ilegal untuk mencegah sebaran COVID-19.

Sebelumnya Jumat (7/1/2022), Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satpol Air Polres Asahan menggagalkan pengiriman 52 orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kapal pengangkut 52 TKI Ilegal diamankan saat berlayar pada koordinat 3 3’ 711”U – 99 52’ 408″ muara Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Puluhan TKI ilegal terdiri 34 orang laki-laki, 17 perempuan dan 1 balita.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini