“Kami juga telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung,” imbuhnya.
Kementerian Perdagangan disebutnya terus mendukung proses hukum yang berjalan saat ini di Kejagung, soal dugaan gratifikasi atau suap persetujuan izin ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) yang melibatkan anak buahnya.
“Kami menghormati proses hukum ini, dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik,” tegas Mendag Lutfi.