Example floating
Example floating
JatimPeristiwa

Menghina Bupati Situbondo, Buron Selama 2 Tahun Akhirnya Ditangkap

Avatar
×

Menghina Bupati Situbondo, Buron Selama 2 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEMO, Situbondo: Eko Febrianto (39), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang jadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 tahun lebih, ditangkap Tim Reskrim Polres Situbondo, Jumat (2/6/2023) dini hari.

“Tim kami semalam sudah melakukan penangkapan terhadap Eko Febrianto yang ternyata sudah 2 tahun lebih masuk DPO,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi kepada RRI.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Kapolres mengemukakan, pihaknya menetapkan Eko Febrianto masuk dalam daftar pencarian orang sejak tanggal 19 Maret 2021 atas kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi, pada akhir tahun 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial sehingga viral.

“Kemarin saya mendapatkan informasi kalau Eko Febrianto, DPO Polres Situbondo ini berfoto bareng Bupati Karna Suswandi pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1×24 jam,” kata Kapolres.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Tak butuh waktu lama, Eko Febrianto ditangkap dalam waktu 8 jam sejak instruksi Kapolres agar melakukan penangkapan terhadap tersangka. Eko akhirnya tak berkutik saat ditangkap di tempat kediamannya, di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.