Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Mengapa Belanja Pemerintah Turun Drastis di Kuartal II-2024?

Alfi Fida
×

Mengapa Belanja Pemerintah Turun Drastis di Kuartal II-2024?

Sebarkan artikel ini
Mengapa Belanja Pemerintah Turun Drastis di Kuartal II-2024?
Mengapa Belanja Pemerintah Turun Drastis di Kuartal II-2024?

MEMO

Pertumbuhan belanja pemerintah pada kuartal II-2024 mengalami penurunan dibandingkan kuartal I-2024, menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Penurunan ini disebabkan oleh perbedaan jadwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 antara tahun ini dan tahun lalu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa konsumsi pemerintah hanya tumbuh sebesar 1,42% secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2024, menjelaskan adanya penurunan belanja dibandingkan kuartal sebelumnya.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Proyeksi Belanja Tahun Ini: Sesuai APBN dan Tidak Ada Kenaikan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa pertumbuhan belanja pemerintah pada kuartal II-2024 menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan kuartal I-2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh perbedaan waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 antara tahun ini dan tahun sebelumnya.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi pemerintah hanya mengalami pertumbuhan sebesar 1,42% secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2024. Febrio menjelaskan bahwa belanja pemerintah mengalami lonjakan signifikan pada kuartal I-2024 disebabkan oleh rendahnya basis pertumbuhan pada kuartal I-2023 sebelumnya.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

“Sebaliknya, untuk kuartal II-2024, kita melihat adanya penurunan dibandingkan dengan kuartal II tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh perbedaan jadwal belanja antara tahun ini dan tahun sebelumnya,” jelas Febrio ketika ditemui di Kantor Kemenkeu pada Selasa (6/8/2024).

Menurut Febrio, pada tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dan THR terjadi pada kuartal II, sementara pada tahun ini pembayaran tersebut dilakukan pada kuartal I. Perbedaan jadwal inilah yang menyebabkan pertumbuhan belanja pada kuartal II tahun ini terlihat lebih kecil dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngaji Kitab Kuning MUI Tekankan Urgensi Digitalisasi Pesantren Dan Teknologi Santri Era Kecerdasan Buatan