Example floating
Example floating
Daerah

Meja Biliard Dijadikan Tempat Bermain Judi Tiga Orang Diamankan Polsek Rengel

A. Daroini
×

Meja Biliard Dijadikan Tempat Bermain Judi Tiga Orang Diamankan Polsek Rengel

Sebarkan artikel ini
tempat judi

Sementara itu Kapolsek Rengel Ajun Komisaris Polisi Musa Bakhtiar, saat dikonfermasi oleh media ini terkait penangkapan terhadap ke tiga orang pelaku perjudian itu membenarkan.

“Bahwa penangkapan para pelaku tindak pidana perjudian tersebut berawal dari informasi warga masyarakat. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar di lokasi ada perjudian”, papar Mantan Danton Brimob Subden 3/C Bojonegoro itu.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Bersama dengan para tersangka turut diamankan pula uang tunai sejumlah Rp 340.000, dan satu set kartu domino yang mereka pergunakan untuk berjudi.

Kini, para tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Rengel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Lebih lanjut, perwira dengan tiga balok dipundak menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan perang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, utamanya di Bulan Ramadhan ini.

“Semua itu demi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merasa tenang saat menjalankan ibadah di sisa Bulan Ramadhan ini”, pungkasnya.(mus

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi