Example floating
Example floating
DaerahPeristiwa

Maluku Utara Kebagian 95 Orang, Cek Kriteria Penerima Kuota Haji Tambahan

×

Maluku Utara Kebagian 95 Orang, Cek Kriteria Penerima Kuota Haji Tambahan

Sebarkan artikel ini

“Belum di SK kan Gubernur, kita akan berkoordinasi dengan Gubernur karena wilayah kewenangannya,”jelasnya

Untuk kriteria penerima kuota tambahan, Amar menuturkan, pertama mereka adalah peserta cadangan yang telah melunasi biaya perjalanan biaya haji (BIPIH). Berdasarkan data Kemenag Malut, sudah 61 sudah yang dipastikan berangkat.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

“Yang telah lunas cadangan 61 orang itu dipastikan berangkat kalau dia tidak mengundurkan diri, jika masih kurang maka dilihat nomor porsi berikut, setelah cadangan itu berapa yang akan di dorong masuk,”pungkasnya

Sebagai informasi, JCH Malut kloter pertama akan di berangkatkan pada Senin (29/5/2023) dengan maskapai Lion Air menuju embarkasi Makassar. JCH telah dilepas secara simbolis oleh Wagub Al Yasin Ali Ahad sore.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi