Memo.co.id – –
Abu Mas’ud Uqbah Al-Anshari berkata: Bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sebagian dari apa yang telah dikenal orang dari perkataan kenabian yang pertama adalah: ‘Bila engkau tidak malu, maka berbuatlah sekehendak hatimu” (HR Bukhari).
Hadits ini sangat penting artinya bagi setiap Muslim, karena dalam hadits ini putaran-putaran ajaran Islam semuanya bertumpu. Hadits ini singkat redaksinya, tapi padat maknanya dan sarat akan pesan moral. Di dalamnya Rasulullah SAW mengingatkan kita akan pentingnya rasa malu, sebagai suatu sifat bagi bersandarnya akhlak-akhlak Islami.
Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai hadits ini. Setidaknya ada tiga pengertian. Pertama, dalam hadits ini Rasul mengeluarkan ancaman. Seakan-akan beliau berkata kalau engkau sudah tidak memiliki rasa malu, maka lakukanlah apa yang kamu kehendaki, karena Allah SWT akan membalas perbuatan itu. Ungkapan seperti ini bukan sebuah perintah, tapi ancaman dan larangan.
Kedua, hadits ini memberikan berita bila seseorang tidak lagi memiliki rasa malu, maka ia akan melakukan apa saja yang dia kehendaki. Karena rasa malu adalah variabel yang dapat mencegah orang dari maksiat dan kekejian.
Ketiga, dibolehkannya melakukan suatu perbuatan kalau seseorang sudah tidak malu lagi, karena sesuatu yang tidak dilarang oleh syara’ maka hukumnya boleh. Seperti diungkapkan oleh Imam Nawawi kita boleh melakukan apa saja selama tidak ada nash yang melarangnya.
Dari tiga makna ini, para ulama lebih cenderung merujuk pada pengertian yang pertama bahwa hadits ini berbentuk ancaman. Ketika seseorang sudah tidak lagi memiliki rasa malu, maka Rasul mempersilakannya melakukan segala sesuatu sekehendak hati.