Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

LBH Iro Yudho Wicaksono Bongkar ‘Jaring Laba-Laba’ Mafia Tanah di Desa Jabon Kediri

A. Daroini
×

LBH Iro Yudho Wicaksono Bongkar ‘Jaring Laba-Laba’ Mafia Tanah di Desa Jabon Kediri

Sebarkan artikel ini
Pelelangan Tanah Korupsi di Palu Sulawesi Tengah Lelang Aset Hasil Rampasan Mantan Bupati PPU

Sekretaris Desa, Anang S., bahkan mengaku tidak tahu menahu soal urusan tersebut. LBH menduga ada penghambatan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Tak putus asa, Taufiq menemui Camat Banyakan. Namun, hasilnya tak jauh berbeda. Di ruang pengaduan, ia hanya ditemui oleh petugas Trantib dan hanya dibuatkan notulensi lisan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Meski menghadapi banyak hambatan, Taufiq tetap menggali kejanggalan. Ia menemukan surat Penegasan Konversi Tanah yang menjadi dasar kepemilikan pihak lain. Dokumen itu menunjukkan bukti adanya pergantian yang disengaja. “Ketikannya dihapus stipo dan ukuran font tidak sama,” tandas Taufiq.

Dugaan praktik mafia tanah ini memiliki konsekuensi hukum serius, mulai dari pemalsuan dokumen hingga penyerobotan tanah. Melalui LBH Iro Yudho Wicaksono, Taufiq dan timnya berjanji akan terus berjuang agar hukum tidak “tumpul ke atas, tajam ke bawah” dan keadilan dapat ditegakkan bagi warga.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini