Memo.co.id
Calon wakil Bupati Maros Suhartini, diyakini bakal melenggang dan menjabat sebagai pasangan Cabup dan Cawabup Maros, karena tak ada lawan di Pilkada serentak 2024.
Sayangnya, keyakinan itu pupus, saat dilakukan tes kesehatan.
Cawabup Maros Suhartina positif narkoba. Perempuan itu terdepak dan harus terima digantikan oleh Muetazim Mansyur.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Pasangan calon bupati-wakil bupati Maros, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur, resmi melawan kotak kosong pada Pilkada serentak 2024. Mereka mendapatkan nomor urut 2.
Chaidir Syam awalnya tetap memilih Suhartina Bohari sebagai pasangannya untuk kembali bertarung di Pilkada 2024. Namun, belakangan, Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan, sehingga terpaksa digantikan oleh Muetazim Mansyur.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Belakangan, berdasarkan keterangan Ketua Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024 dari BNNP Sulsel, Sudarianto, mengatakan bahwa Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena positif narkoba.












