Selanjutnya, terkait alasan pengamanan WNA asal Yaman dan Pakistan, dikarenakan izin tinggal keduanya telah mati. Sementara, untuk dua WNA lain, asal Tiongkok, keduanya tertangkap sebelum dilakukan operasi wira waspada.
Selanjutnya, akan diadakan koordinasi dengan Kejaksaan dan untuk menaikkan statusnya menjadi penyidikan,” Tegasnya mengakhiri.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung












