Bengkalis, Memo.co.id
Boby Suryanto, seorang PNS dari Pemkab Bengkalis, rupanya tidak merasa jika selama ini sudah dikuntit polisi karena menjadi mata rantai sabu sabu di kawasan tersebut. POlisi berhasil menyiduk pagawaai negeri tersebut, saat tengah nyabu di rumahnya. Polisi mengamankan barang bukti dari rumahnya berupa dua paket kecil sabu.
Kapolres Bengkalis, menjelaskan, Boby ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba di rumahnya di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. “Penangkapan tim dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat akan peredaran dan penggunaan narkotika. Atas informasi itu tim menangkap Boby di rumahnya,” kata Abas.
Abas mengatakan, saat ini tersangka Boby masih dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan sementara, Boby mengaku membeli narkotika jenis sabu dari seseorang inisial AL. “Tim masih mengembangkan lagi untuk memburu pemasok sabu ke tangan Boby. Pemasok insial AL masih kita buru,” kata Abas.
Dari tangan tersangka, kata Abas, selain sabu juga disita satu bong alat pengisap sabu, mancis dan satu unit HP.
“Tidak hanya AL yang kita tetapkan DPO, tapi tim juga akan mengembangkan siapa bandar dibalik peredaran narkoba ini,” tutup Abas. ( ed )