Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan

Hamzah Abdilah
×

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260727 WA0034

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa surat penahanan tertanggal 19 Juni 2026 yang seharusnya diberikan sejak awal penahanan, baru diserahkan kepada istri tersangka setelah persoalan tersebut dipersoalkan.

Menurut Hamzah, kondisi tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap prosedur administrasi penyidikan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Kalau benar surat penahanan yang berlaku sejak 19 Juni baru diberikan belakangan kepada istri tersangka setelah muncul keberatan, tentu hal itu menjadi bagian yang patut diperiksa oleh pengawas internal. Prosedur administrasi dalam penahanan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari perlindungan hak-hak tersangka dan keluarganya,” tegasnya.

Hingga 24 Juli 2026, AB masih menjalani penahanan. Pihak keluarga, kata Hamzah, juga mempertanyakan belum adanya kepastian perkembangan penanganan perkara tersebut.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri Kota maupun pengawas internal Polri di tingkat yang lebih tinggi melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Kami meminta Propam melakukan pemeriksaan secara profesional. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun prosedur, tentu harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan yang baik justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.

Hamzah menambahkan, penegakan hukum yang profesional harus mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara tanpa mengurangi kewenangan aparat dalam memberantas tindak pidana.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polres Kediri Kota belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut.(Tim)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini