Memo, Sidoarjo.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya Kabupaten Sidoarjo kini mengkritisi terkait adanya bantuan dana yang dialokasikan sebagai dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yakni sekitar Rp. 500 juta perdesa/per tahun yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Hal itu disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam sidang paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029.












