Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Bisnis

KPPU Sinyalir Ada Indikasi Kartel, Sebabkan Minyak Goreng Mahal

A. Daroini
×

KPPU Sinyalir Ada Indikasi Kartel, Sebabkan Minyak Goreng Mahal

Sebarkan artikel ini
Pasar Tradisional Menyusul Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Berdasarkan data KPPU, tercatat ada sebanyak 74 perusahaan di industri minyak goreng yang tergabung di dua asosiasi. Jika dikerucutkan hanya sekitar 30 perusahaan dan sekitar 4-5 perusahaan saja yang menguasai pasar.

Ukay meminta, agar para perusahaan minyak goreng tersebut dapat berkerja sama dengan baik untuk memenuhi panggilan dari KPPU. Sebab, hal ini menyangkut kenaikan penaikan perusahaan dan masyarakat luas. Jika perusahaan tersebut terbukti tidak melanggar hukum persaingan usaha dan menjalankan bisnis yang sehat pasti dapat memberikan keterangan dan penjelasan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Mereka yang tidak merasa bersalah bisa mengatakan kami tidak terbukti melanggar,” pungkasnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini