“Pengadaan barang dan jasa harus baik, menata hibah harus benar, termasuk pelaksanaan pokir harus sesuai aturan,” jelasnya.
Di balik tertutupnya kegiatan tersebut, rupanya agenda KPK di Blitar tidak hanya berlangsung satu hari. Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan telah dimulai sejak sehari sebelumnya.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi
Pada Senin (4/5/2026), tim KPK turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap sejumlah proyek pembangunan.
“Jadi sudah mulai dari kemarin. Mereka melakukan cek fisik sampling di beberapa lokasi. Hasilnya disampaikan pada hari ini,” terang Agung.
Beberapa titik yang menjadi perhatian di antaranya pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, proyek di Dusun Ilik-Ilik, serta sejumlah proyek strategis lainnya di Kabupaten Blitar.
Hasilnya, menurut Agung, tidak sepenuhnya buruk. Ada apresiasi, namun juga catatan yang harus segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta
“Ada apresiasi dari pihak KPK, dan juga beberapa catatan yang harus diperbaiki,” pungkasnya. **











