Example floating
Example floating
Hukum

KPK Membidik Ridwan Kamil dan Deretan Aset Mewah dalam Pusaran Korupsi BJB

A. Daroini
×

KPK Membidik Ridwan Kamil dan Deretan Aset Mewah dalam Pusaran Korupsi BJB

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil Berpeluang di Pilgub Jakarta Setelah Golkar Usung Dedi Mulyadi
Ridwan Kamil Berpeluang di Pilgub Jakarta Setelah Golkar Usung Dedi Mulyadi

Tak hanya mobil, sebuah motor Royal Enfield juga ikut disita. Uniknya, kendaraan roda dua tersebut terdaftar atas nama orang lain, bukan atas nama Ridwan Kamil langsung. Motor ini kini diamankan di Rupbasan KPK, Cawang.

Penyitaan dua kendaraan ini merupakan bagian dari total 26 kendaraan yang diamankan KPK dalam kasus dugaan mark-up dana iklan BJB. Kendaraan lain yang disita meliputi Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan Yamaha NMAX, yang ditemukan saat penggeledahan rumah tersangka di Cirebon dan Jakarta pada April 2025.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

KPK menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Namun, jadwal pemanggilan masih menunggu penyempurnaan alat bukti.

“Kami tidak bisa memanggil seseorang hanya untuk bertanya tanpa dasar. Pemeriksaan harus berbasis data yang solid,” tegas Tessa.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas, termasuk analisis terhadap barang-barang yang sudah disita serta keterangan saksi lainnya, demi memperkuat dasar pemeriksaan.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar