Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD

A. Daroini
×

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD

Sebarkan artikel ini
  • Penyidik KPK menyisir kantor Bupati Tulungagung di kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa untuk mencari dokumen pendukung.
  • Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pejabat daerah.
  • Sejumlah ruangan strategis termasuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa turut menjadi fokus pemeriksaan intensif tim penyidik.

Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Masuki Babak Baru
 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi penggeledahan besar-besaran di ruang kerja Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, Kamis (16/4/2026). Langkah hukum ini diambil guna memperkuat konstruksi perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Sejak pagi hari, tim penyidik yang mengenakan rompi krem khas lembaga antirasuah tersebut telah menyisir berbagai sudut di kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa dengan pengawalan ketat kepolisian.

Upaya paksa ini merupakan rangkaian panjang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Fokus utama penyidik kali ini adalah mengamankan barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen keuangan yang diduga berkaitan dengan alur upeti dari para pejabat daerah kepada sang bupati.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa koper berisi berkas tampak dibawa keluar dari area perkantoran menuju mobil penyidik yang terparkir di halaman pendopo.

Tak hanya ruang kerja bupati, penyidik juga menyasar ruangan krusial lainnya seperti Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ). Ruangan ini sebelumnya telah disegel untuk menjaga integritas barang bukti.

Dugaan sementara, praktik pemerasan ini melibatkan tekanan sistematis kepada para pimpinan OPD untuk menyetorkan sejumlah uang guna mengamankan jabatan maupun proyek-proyek strategis di wilayah Tulungagung. Nilai komitmen yang diminta disinyalir mencapai angka miliaran rupiah.

Kasus ini mencuat setelah KPK mengendus adanya ketidakwajaran dalam mutasi jabatan dan pengelolaan anggaran di Pemkab Tulungagung. Modus yang digunakan tersangka diduga cukup rapi, yakni dengan memanfaatkan pengaruh jabatan bupati untuk menekan bawahan secara periodik.

Selain Gatut Sunu, KPK juga telah menetapkan ajudan bupati sebagai tersangka yang berperan sebagai perantara dalam aliran dana ilegal tersebut.

Masyarakat Tulungagung memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat dampaknya yang langsung menyentuh kualitas pelayanan publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada bukti yang tertinggal.

Pihaknya juga mengapresiasi dukungan warga setempat dalam memberikan informasi yang relevan selama proses penyidikan berlangsung.

Proses hukum ini diharapkan menjadi momentum pembersihan birokrasi di Tulungagung dari praktik koruptif. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah dokumen yang ditemukan.

Status Gatut Sunu Wibowo sendiri saat ini berada dalam masa penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini