Example floating
Example floating
Peristiwa

Korban Longsor Tambang Cirebon Bertambah Dua Tersangka Ditetapkan

A. Daroini
×

Korban Longsor Tambang Cirebon Bertambah Dua Tersangka Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Korban Longsor Tambang Cirebon Bertambah Dua Tersangka Ditetapkan

Cirebon, Memo
Jumlah korban jiwa akibat longsor di area penambangan galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus bertambah. Tim gabungan SAR berhasil menemukan satu lagi jasad korban pada Minggu (1/6/2025) pukul 10.41 WIB, sehingga total korban yang ditemukan menjadi 18 orang.

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, mengidentifikasi korban terbaru sebagai Nalo Sanjaya (53), warga Desa Kedondong, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. “Pencarian hari ketiga, kami menemukan satu lagi atas nama Nalo Sanjaya. Penemuan ini semula ada 17, saat ini menjadi 18 korban,” kata Yusron, seperti dikutip dari Antara. Ia menambahkan, masih ada tujuh warga lain yang diduga tertimbun berdasarkan data laporan kehilangan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Di sisi lain, perkembangan signifikan juga terjadi dalam penyelidikan kasus ini. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengumumkan penetapan dua tersangka dari delapan orang yang sebelumnya diperiksa terkait insiden longsor. Kedua tersangka berinisial AK dan AR. AK diketahui sebagai pengelola atau pemilik usaha penambangan, sementara AR menjabat sebagai kepala teknik penambangan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, sebelumnya mengungkapkan bahwa temuan awal menunjukkan adanya pelanggaran prosedur standar operasi dalam kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers pada Sabtu (31/5) di lokasi longsor. Salah satu kesalahan fatal yang disoroti adalah tidak digunakannya metode terasering, yang merupakan teknik pengambilan material tambang yang disarankan ahli untuk mencegah longsor.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

“Menurut ahli, seharusnya teknik terasering digunakan. Tapi, dari informasi yang kami terima, itu tidak dilakukan. Jadi kami mendalami dugaan adanya pelanggaran prosedur,” tegas Irjen Rudi. Pelanggaran prosedur ini diduga menjadi pemicu utama terjadinya longsor maut yang menelan banyak korban.

Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh aspek kelalaian dan pertanggungjawaban dalam insiden ini. Penemuan korban dan penetapan tersangka menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga