“Jika pendanaan yang lainnya itu jika misalnya tersisa dan yang belum dibayarkan itu Rp15 juta kan umumnya ada bunga, menjadi Rp20 juta sampai Rp25 juta. Di kita, ini masih tetap sama sesuai ikrarnya,” ucapnya.
Berkaitan kekuatan kredit macet, Indah menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan cara antisipatif. Triknya dengan lakukan klarifikasi ke calon jamaah saat sebelum memberinya dana pendanaan.
Penjaminnya dapat dari travel tempat jamaah mendaftarkan atau jamaah tersebut. Bila travel yang jamin, mereka harus ingin kembalikan biaya yang telah dikeluarkan saat jamaah tidak bayar cicilan.
“Itulah yang tentukan Si A ini pantas diberangkatkan atau mungkin tidak. Juga bisa jamaah jamin sendiri. Misalnya ada asset jika tidak dapat bayar, ini asset saya penjaminnya,” katanya.
Sekretaris Umum Koperasi Simpan Pinjam dan Pendanaan Syariah Gerbang Energi Nasional, Prijo Oetomo menerangkan, kantor pusat management koperasi itu ada di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Adapun kantor cabang selain di Surabaya berada di Tangerang Selatan dan Yogyakarta.
Dia menarget yang akan datang dapat buka kantor di semua kabupaten kota di Indonesia. Prijo menerangkan, peningkatan koperasi itu ditujukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman ke jamaah yang akan mendaftarkan haji atau umroh, khususnya dari potensi gagal pergi karena penipuan oleh biro travel tidak bertanggungjawab.
“Jika kami kan pergi dahulu, bayarnya terakhir sepulangnya dari tanah suci . Maka, memberi rasa nyaman dan aman untuk jamaah,” ujarnya.