Pemerintah pusat dan provinsi telah menetapkan tujuh sektor usaha yang akan dijalankan oleh setiap Koperasi Merah Putih, meliputi Pertanian, Perikanan, Cold Storage, Ketahanan Pangan, Apotik, Poliklinik, dan Simpan Pinjam.
Namun, beberapa sektor seperti Apotik dan Poliklinik disebut membutuhkan biaya besar serta fasilitas bangunan yang tidak sederhana. Menyadari keterbatasan modal, Slamet mengisyaratkan kemungkinan penyesuaian skala atau bahkan penundaan untuk sektor-sektor padat modal tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
“Sebenarnya untuk unit usaha Apotik dan Poliklinik ini bisa dikesampingkan jika memang memberatkan operasional Koperasi Merah Putih. Namun untuk Cold Storage saja tentunya butuh bangunan dan fasilitas yang juga ideal dan modalnya tentu tidak kecil,” pungkasnya.
Sektor simpan pinjam pun kemungkinan akan diperkecil skalanya, belajar dari pengalaman koperasi serupa yang belum optimal dalam pengelolaannya.
Baca Juga: KPK Bidik Forkopimda, Kasus OTT Bupati Tulungagung Melebar
Kini, fokus utama Koperasi Merah Putih di Tulungagung adalah bagaimana mereka bisa mengatasi jurang modal yang besar ini demi mewujudkan potensi ekonomi yang diharapkan.












