MEMO – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan bahwa dirinya menolak memberikan pendampingan kepada korban penembakan di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak. Menurutnya, penolakan tersebut disebabkan oleh kekhawatiran akan keselamatan semua pihak, serta adanya pengakuan dari pihak yang datang bahwa mereka adalah leasing.
“Kami tidak menolak, tetapi hanya memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Narasi yang menyebutkan kami menolak pendampingan tidak sesuai fakta,” tegas AKP Asep, Sabtu (4/1/2025).
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, sekitar pukul 01.00 dini hari, tiga orang datang ke Polsek Cinangka dan mengaku sebagai leasing yang sedang mengejar kendaraan tertentu. Petugas piket saat itu meminta dokumen kendaraan sebagai bukti, tetapi orang-orang tersebut tidak dapat menunjukkannya.
“Karena mereka mengaku dari leasing, kami meminta dokumen pendukung. Kami tidak bisa bertindak sembarangan tanpa ada dasar hukum yang jelas,” kata Asep.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Petugas kemudian menyarankan agar pihak tersebut membuat laporan resmi di Polsek. Namun, setelah pergi dengan alasan untuk mengambil dokumen, mereka tidak kembali lagi. Tak lama kemudian, Polsek Cinangka menerima kabar tentang insiden penembakan di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, yang kini tengah diselidiki oleh Polresta Tangerang.












