Lebih lanjut, Syahrul menambahkan bahwa pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diharapkan dapat diselesaikan pada kisaran tanggal 23–25 November 2025.
Ia juga berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar tanpa hambatan, termasuk potensi perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Harapan kami, tidak ada kendala berarti di tengah pembahasan, terutama jika terjadi perubahan dari pusat seperti penyesuaian pajak rokok atau pajak kendaraan bermotor yang nilainya belum pasti,” tutup Syahrul.**












