Blitar, Memo.co.id
Demi memastikan efektivitas dan ketepatan waktu dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar telah merampungkan dan menetapkan jadwal kegiatan dewan untuk bulan November 2025. Rapat kerja Banmus yang menjadi landasan penetapan agenda penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
Rapat strategis tersebut dihadiri secara lengkap, meliputi para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota Banmus, serta perwakilan dari jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar. Dalam pertemuan ini, Banmus secara cermat menyusun dan mengesahkan serangkaian agenda padat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perangkat dewan sepanjang bulan November.
Agenda yang telah ditetapkan menunjukkan fokus DPRD pada tahapan akhir perencanaan anggaran dan penyusunan regulasi daerah. Beberapa kegiatan utama yang akan menyita perhatian para legislator antara lain:
Rapat Kerja Penyusunan Naskah Akademik Komisi: Langkah awal dalam merumuskan dasar ilmiah dan kajian mendalam untuk berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas.
Baca Juga: Limbah Peternakan Sapi Cemari Sungai di Blitar Selatan, DPRD Desak Pemerintah Desa Lebih Peka
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA): Rapat kerja intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja masing-masing komisi untuk mengurai dan menyinkronkan detail rencana kerja serta alokasi anggarannya.












