Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Komisi Aparatur Negara Beri Warning Bupati Nganjuk – Pelantikan Tiga Pejabat Kadis Sarat Pelanggaran

A. Daroini
×

Komisi Aparatur Negara Beri Warning Bupati Nganjuk – Pelantikan Tiga Pejabat Kadis Sarat Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
warning Bupati Nganjuk

warning Bupati Nganjuk
FOTO : Sekertaris LSM MP3 Cahyo Basuki

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) memberi peringatan atau warning Bupati Nganjuk Taufiqurohman. Hal itu terkait pengangkatan tiga kepala dinas (kadis,red) yang sarat pelanggaran sistem merit instansi.

Sesuai surat dari KASN nomor B.1679/KASN/6/2017 tertanggal 14 juni 2017 berisi memerintahkan kepada Bupati Nganjuk untuk segera mengevaluasi dan mengembalikan tiga kepala dinas tersebut diposisi jabatan lama atau yang setara.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Berang Proyek Sekolah Rakyat di Nganjuk dan Kota Kediri Lamban, Beredar Isu Gratifikasi

Pasalnya dari ketiga kadis tersebut tidak mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT ) pratama.