Trenggalek, Memo |
Masa depan wilayah Kabupaten Trenggalek sedang dirancang dengan isu lingkungan hidup menjadi inti dari rencana pembangunan daerah. Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek, menegaskan bahwa RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk tahun 2025–2029 akan menempatkan kelestarian alam di urutan teratas.
Pernyataan ini muncul setelah rapat penting DPRD yang membahas RPJMD serta laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Dokumen krusial ini, menurut Doding, harus rampung paling lambat enam bulan pasca pelantikan kepala daerah, yaitu sebelum 20 Agustus 2025. Prosesnya sudah dimulai, menandakan keseriusan pihak berwenang dalam menyusun arah pembangunan Trenggalek ke depan.
Tiga Pilar Utama Pembangunan Kabupaten Trenggalek
RPJMD kali ini memiliki tiga fokus utama: penguatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup. Menariknya, untuk periode ini, isu lingkungan mendapatkan prioritas utama, mendahului ekonomi dan SDM. Doding memastikan bahwa meskipun ada pergeseran prioritas, hal ini tetap selaras dengan visi pemerintahan bupati sebelumnya.
Sinkronisasi Struktur Organisasi Tata Kerja
Selain itu, pembahasan mengenai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) juga menjadi perhatian. Doding menekankan pentingnya SOTK yang selaras dengan tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
Ia mengibaratkan RPJMD sebagai tujuan, dan SOTK sebagai “kendaraan” yang akan membawa Trenggalek mencapai target tersebut. Diharapkan, struktur organisasi yang baru dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Saat ini, panitia khusus (pansus) sedang mengkaji perubahan nama atau fungsi dinas yang relevan dengan arah pembangunan. Salah satu usulan yang mencuat adalah penggabungan Dinas Perpustakaan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).