Example floating
Example floating
TRENGGALEK

Ketua DPRD; Lingkungan Hidup Jadi Prioritas Utama RPJMD Trenggalek 2025–2029

A. Daroini
×

Ketua DPRD; Lingkungan Hidup Jadi Prioritas Utama RPJMD Trenggalek 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Lingkungan Hidup Jadi Prioritas Utama RPJMD Trenggalek

Saat ini, panitia khusus (pansus) DPRD sedang mengkaji kemungkinan perubahan nama atau fungsi dinas sesuai kebutuhan arah pembangunan. Salah satu usulan yang dibahas adalah penggabungan Dinas Perpustakaan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Meski demikian, usulan ini masih terbentur regulasi dari pemerintah pusat. “Tantangannya memang koordinasi dengan pusat, karena ada aturan yang membatasi perubahan tertentu,” tambah Doding.

Dalam rapat paripurna yang sama, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 juga mulai dibahas. Sesuai Pasal 194 Ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Tegaskan RPJMD Prioritaskan Isu Perlindungan Lingkungan

“Bulan Juni ini memang sudah saatnya laporan pertanggungjawaban disampaikan ke DPRD. Ini juga sejalan dengan hasil audit LHP BPK yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 bagi Trenggalek,” tutup Doding, menandakan capaian positif dalam akuntabilitas keuangan Trenggalek.