Example floating
Example floating
Hukum

Ketua BEM UI Diteror! Skandal Intimidasi Terkait Putusan MK!

Alfi Fida
×

Ketua BEM UI Diteror! Skandal Intimidasi Terkait Putusan MK!

Sebarkan artikel ini
Ketua BEM UI Diteror! Skandal Intimidasi Terkait Putusan MK!
Ketua BEM UI Diteror! Skandal Intimidasi Terkait Putusan MK!

MEMO

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang, mengungkapkan serangkaian intimidasi yang dialaminya dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Hal ini mencuat setelah polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Keberanian Huang dalam membeberkan serangan digital dan teror yang dialaminya memberikan sorotan pada kenyataan gelombang ketegangan di kalangan mahasiswa.

Kronologi Intimidasi Terhadap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengalami intimidasi.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Huang menduga bahwa intimidasi tersebut terkait dengan gerakan mahasiswa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat minimal batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Sejak memimpin BEM UI pada tahun 2023, Huang menyatakan bahwa ia dan sejumlah mahasiswa lainnya sering menghadapi serangan digital dan teror dalam berbagai bentuk. Intensitas intimidasi tersebut meningkat setelah putusan MK yang dipimpin oleh Anwar Usman, ipar dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Huang menyebutkan bahwa keluarganya di Pontianak telah didatangi oleh pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan beberapa minggu lalu. Mereka tidak mengungkapkan asal satuannya, hanya mengaku sebagai aparat.

Orang-orang tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kebiasaan Huang di rumah, termasuk pertanyaan tentang ibunya.

Huang juga menerima kabar dari gurunya di SMA Negeri 1 Pontianak bahwa ada orang yang bertanya tentang kebiasaannya saat bersekolah. Meskipun demikian, Huang belum melaporkan kejadian teror tersebut kepada pihak kepolisian, dan saat ini masih menunggu perkembangan.

Dampak Kontroversi Putusan MK pada Aktivisme Mahasiswa dan Politik

Intimidasi tersebut menjadi pembicaraan di internal BEM UI. Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Kapendam XII Tanjungpura, menyatakan bahwa belum menerima informasi mengenai dugaan teror terhadap keluarga Huang di Pontianak. Dia berjanji akan segera memberikan informasi jika mendapat informasi terkait peristiwa tersebut.