Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengalami intimidasi.
Huang menduga bahwa intimidasi tersebut terkait dengan gerakan mahasiswa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat minimal batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Sejak memimpin BEM UI pada tahun 2023, Huang menyatakan bahwa ia dan sejumlah mahasiswa lainnya sering menghadapi serangan digital dan teror dalam berbagai bentuk. Intensitas intimidasi tersebut meningkat setelah putusan MK yang dipimpin oleh Anwar Usman, ipar dari Presiden Joko Widodo.
Huang menyebutkan bahwa keluarganya di Pontianak telah didatangi oleh pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan beberapa minggu lalu. Mereka tidak mengungkapkan asal satuannya, hanya mengaku sebagai aparat.
Orang-orang tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kebiasaan Huang di rumah, termasuk pertanyaan tentang ibunya.
Huang juga menerima kabar dari gurunya di SMA Negeri 1 Pontianak bahwa ada orang yang bertanya tentang kebiasaannya saat bersekolah. Meskipun demikian, Huang belum melaporkan kejadian teror tersebut kepada pihak kepolisian, dan saat ini masih menunggu perkembangan.
Dampak Kontroversi Putusan MK pada Aktivisme Mahasiswa dan Politik
Intimidasi tersebut menjadi pembicaraan di internal BEM UI. Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Kapendam XII Tanjungpura, menyatakan bahwa belum menerima informasi mengenai dugaan teror terhadap keluarga Huang di Pontianak. Dia berjanji akan segera memberikan informasi jika mendapat informasi terkait peristiwa tersebut.