Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Kencan Berujung Maut di Banyumas, Ini Kisah Tragis Remaja dan Kalapnya Pelaku Pembunuhan

A. Daroini
×

Kencan Berujung Maut di Banyumas, Ini Kisah Tragis Remaja dan Kalapnya Pelaku Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Kencan Berujung Maut di Banyumas, Ini Kisah Tragis Remaja dan Kalapnya Pelaku Kasus Pembunuhan

Deskripsi ini menggambarkan kekejian yang tak terbayangkan, bagaimana sebuah percakapan singkat berubah menjadi aksi pembunuhan berdarah dingin.

Tak hanya sampai di situ, setelah nyawa FAS melayang, pelaku menunjukkan perhitungan yang dingin. Ia sempat mengecek situasi sekitar, memastikan tidak ada yang melihat aksinya.

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK

Kemudian, dengan keji, ia menyeret jasad korban dan meletakkannya di tepi gang sekitar pukul 03.30 WIB pada Senin (2/6). Untuk semakin mengelabui warga dan menyamarkan jejak kejahatannya, pelaku bahkan kembali memakaikan helm pada korban. Sebuah tindakan manipulatif yang menunjukkan minimnya empati.

Keterangan yang disampaikan pelaku ini dinyatakan sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto. Ini memperkuat bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik, menutup rapat celah untuk pengelakan.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Kini, Kiswanto alias Boing harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya. Ia dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman yang menantinya tak main-main: maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp3 miliar. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan bahaya kencan online dan pentingnya perlindungan anak, terutama di era digital ini.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya