MEMO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa semua pejabat utama yang baru dilantik telah menandatangani pakta integritas. Langkah ini memastikan mereka bekerja sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rangka mendukung pencapaian Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM), Fifi Aleyda Yahya.
“Semua pejabat yang dilantik, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen), Staf Khusus (Stafsus), dan Staf Ahli (SA), telah menandatangani pakta integritas sebelum memulai tugas mereka. Harapannya, mereka dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan arahan Menteri serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Fifi dalam keterangannya, Senin, 20 Januari 2025.
Fifi menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya integritas di lingkungan pemerintahan.
“Presiden telah memberikan arahan tegas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan,” tambahnya.
Menanggapi sejumlah kritik masyarakat terhadap Kemkomdigi, Fifi memandang hal tersebut sebagai tanda kepedulian publik. Ia memastikan kementerian ini selalu terbuka terhadap saran dan masukan demi meningkatkan kualitas kerja, terutama di tengah tantangan era digital yang terus berkembang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas perhatian dan kritik yang diberikan. Kami optimistis dapat menjalankan tugas dengan lebih baik untuk menghadapi kompleksitas era digital,” tutup Fifi.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












