Example floating
Example floating
Birokrasi

Kemkomdigi Blokir Hampir 1 Juta Konten Judi Online, Tapi Itu Belum Cukup

Avatar
×

Kemkomdigi Blokir Hampir 1 Juta Konten Judi Online, Tapi Itu Belum Cukup

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir sebanyak 993.144 konten judi online (judol) hingga Februari 2025. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, angka tersebut mencerminkan hasil tindakan yang diambil hingga 15 Februari 2025.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (18/2/2025), Meutya mengungkapkan bahwa meskipun telah memblokir ratusan ribu konten judi, penindakan ini baru mencakup konten judi online saja dan belum termasuk kategori konten pornografi atau jenis konten negatif lainnya.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Sejak 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, sudah ada hampir satu juta konten judi online yang kami blokir. Angka ini baru mencakup judi online, belum termasuk konten pornografi atau lainnya,” jelas Meutya dalam acara Hari Keselamatan Berinternet.