MEMO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir sebanyak 993.144 konten judi online (judol) hingga Februari 2025. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, angka tersebut mencerminkan hasil tindakan yang diambil hingga 15 Februari 2025.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (18/2/2025), Meutya mengungkapkan bahwa meskipun telah memblokir ratusan ribu konten judi, penindakan ini baru mencakup konten judi online saja dan belum termasuk kategori konten pornografi atau jenis konten negatif lainnya.
“Sejak 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, sudah ada hampir satu juta konten judi online yang kami blokir. Angka ini baru mencakup judi online, belum termasuk konten pornografi atau lainnya,” jelas Meutya dalam acara Hari Keselamatan Berinternet.
Namun, meskipun langkah ini sudah cukup signifikan, Meutya menekankan bahwa tindakan blokir ini saja tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah judi online. Dia menegaskan bahwa untuk menciptakan ruang digital yang aman, kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi, sangat diperlukan.
“Blokir saja tidak akan cukup untuk mengatasi masalah judi online. Harus ada regulasi lain yang lebih mendalam dan tindakan lanjutan, serta dukungan dari berbagai perusahaan teknologi,” tambahnya.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












