Example floating
Example floating
Home

Kementerian PPN Rampungkan RKP 2025 dengan Strategi Perpajakan Efektif

Alfi Fida
×

Kementerian PPN Rampungkan RKP 2025 dengan Strategi Perpajakan Efektif

Sebarkan artikel ini
Kementerian PPN Rampungkan RKP 2025 dengan Strategi Perpajakan Efektif
Kementerian PPN Rampungkan RKP 2025 dengan Strategi Perpajakan Efektif

Selain itu, target tax ratio juga akan dicapai dengan percepatan implementasi core tax system dengan memanfaatkan pengelolaan data berbasis risiko dan interoperabilitas data. Tax ratio juga akan ditingkatkan dengan menyesuaikan sistem perpajakan dengan struktur perekonomian yang ada.

Selanjutnya, tax ratio akan ditingkatkan melalui ekstensifikasi pajak dan pengawasan terhadap Wajib Pajak High Wealth Individual, serta penegakan hukum yang adil melalui optimalisasi pengungkapan pelanggaran dan pemanfaatan digital forensic.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Terakhir, target ini akan dicapai dengan penyesuaian insentif pajak yang tepat untuk mendorong sektor-sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, serta perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Meningkatkan Tax Ratio untuk Mendukung Pembangunan Indonesia

RKP 2025 menegaskan komitmen untuk meningkatkan tax ratio Indonesia dalam rentang 10,0-12,0% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah-langkah konkret yang akan diambil antara lain adalah pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Selain itu, implementasi core tax system dengan pengelolaan data berbasis risiko juga menjadi fokus untuk mendongkrak tax ratio. Upaya ini akan dilengkapi dengan ekstensifikasi pajak dan pengawasan terhadap Wajib Pajak High Wealth Individual, serta penegakan hukum yang adil melalui optimalisasi digital forensic.

Diharapkan dengan strategi ini, Indonesia dapat mencapai target tax ratio yang ditetapkan dalam RKP 2025, yang pada gilirannya akan mendukung pembiayaan pembangunan sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Bunuh Diri Perempuan Yang Lompat ke Laut