Example floating
Example floating
Home

Kementerian Perdagangan RI Siap Bertarung Lawan Ancaman Uni Eropa!

Alfi Fida
×

Kementerian Perdagangan RI Siap Bertarung Lawan Ancaman Uni Eropa!

Sebarkan artikel ini
Kementerian Perdagangan RI Siap Bertarung Lawan Ancaman Uni Eropa!
Kementerian Perdagangan RI Siap Bertarung Lawan Ancaman Uni Eropa!

Pemangku kepentingan UE diberikan waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka mengenai penggunaan Peraturan Penegakan UE dalam kasus ini. Tindakan yang mungkin diambil mencakup penerapan bea masuk atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor.

Uni Eropa juga berkomitmen untuk terus berusaha mencapai solusi yang dapat disepakati bersama dalam sengketa bijih nikel ini, termasuk mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA), sesuai dengan informasi yang tertera dalam situs mereka.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Kementerian Perdagangan RI Tantang Uni Eropa: Sengketa Bijih Nikel Terus Bergulir

Meskipun Uni Eropa mengejar implementasi Peraturan Penegakan yang berpotensi merugikan Indonesia, Pemerintah Indonesia dengan tegas menyuarakan keberatannya. Mereka menegaskan pentingnya mematuhi prosedur yang berlaku di WTO dan menekankan perlunya memungkinkan Indonesia untuk menggunakan hak banding sesuai dengan peraturan.

Dalam situasi ini, perjuangan sengketa bijih nikel RI di tingkat internasional masih terus bergulir, sementara Indonesia bersiap menghadapinya dengan tekad yang kuat.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum