Example floating
Example floating
Birokrasi

Kemenbud dan Kemenkum Bersatu Padu Selamatkan Harta Karun Indonesia

Avatar
×

Kemenbud dan Kemenkum Bersatu Padu Selamatkan Harta Karun Indonesia

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kabar gembira datang dari dunia kebudayaan dan hukum Indonesia! Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum sepakat untuk bergandengan tangan, bersinergi dalam misi mulia melindungi kekayaan intelektual di bidang kebudayaan. Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung meriah di Graha Utama, Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada hari Jumat (14/3/2025).

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dengan penuh semangat menyampaikan bahwa kekayaan intelektual yang tersembunyi dalam tanah budaya adalah aset tak ternilai harganya yang wajib dilindungi dan dilestarikan. “Kementerian Kebudayaan memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa segala aspek kekayaan budaya tersebut tetap hidup dan terus berkembang,” tegasnya saat memberikan pidato dalam acara ‘Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum’ di Graha Utama, Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Kereta Cepat Melaju Jauh hingga Banyuwangi, Sumatera dan Kalimantan Menyusul

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan dokumen kebudayaan pertama yang berhasil disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu masyarakat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan memiliki kepribadian yang kuat dalam kebudayaan.

Pentingnya perlindungan kekayaan intelektual ini semakin ditegaskan dengan adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 yang telah mengatur objek Pemajuan Kebudayaan. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan upaya pencegahan klaim dan perlindungan terhadap kekayaan budaya Indonesia dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga: Bukan Cuma Soal Gizi, Mas Dhito Ubah Strategi Lawan Stunting Kediri, Soroti Kebersihan Air dan Sanitasi Warga

“Kementerian Kebudayaan sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa warisan budaya Indonesia dapat terpelihara dengan sebaik mungkin,” ungkap Fadli, menjelaskan lebih detail. “Upaya ini meliputi perlindungan, penjagaan, pengembangan, serta pembinaan kebudayaan nasional secara berkelanjutan.”

Beliau berharap bahwa langkah strategis ini akan menjadi babak baru dalam sejarah perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual budaya bangsa. Selain itu, diharapkan warisan budaya dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus membina para pelaku budaya, komunitas, dan seluruh sumber daya kebudayaan yang dimiliki Indonesia.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Tolak Lanjutkan 'Burden Sharing' BI, Demi Jaga Independensi Moneter