MEMO – Kabar gembira datang dari dunia kebudayaan dan hukum Indonesia! Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum sepakat untuk bergandengan tangan, bersinergi dalam misi mulia melindungi kekayaan intelektual di bidang kebudayaan. Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung meriah di Graha Utama, Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada hari Jumat (14/3/2025).
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dengan penuh semangat menyampaikan bahwa kekayaan intelektual yang tersembunyi dalam tanah budaya adalah aset tak ternilai harganya yang wajib dilindungi dan dilestarikan. “Kementerian Kebudayaan memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa segala aspek kekayaan budaya tersebut tetap hidup dan terus berkembang,” tegasnya saat memberikan pidato dalam acara ‘Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum’ di Graha Utama, Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan dokumen kebudayaan pertama yang berhasil disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu masyarakat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan memiliki kepribadian yang kuat dalam kebudayaan.