MEMO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas demi kelancaran dan keamanan mudik Lebaran 2025. Mereka akan memperketat pengawasan terhadap angkutan barang yang kedapatan melebihi kapasitas muatan. Langkah antisipatif ini akan diterapkan selama periode mudik Lebaran 2025 yang akan datang.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa pengetatan pengawasan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan mudik Lebaran 2025 berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan. “Kita akan meningkatkan pengawasan terhadap pembatasan angkutan barang dan menertibkan kendaraan yang membawa muatan berlebih selama masa angkutan mudik Lebaran 2025,” ujar Dudy dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta
Sebagai bentuk keseriusan, beliau juga telah melakukan inspeksi langsung ke berbagai sarana dan prasarana transportasi, mulai dari pelabuhan hingga bandara.
“Kami baru saja mengunjungi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang lebih dikenal dengan Jembatan Timbang Way Urang di Lampung,” ungkapnya. “Di sana, kami memantau secara langsung proses pemeriksaan truk-truk bermuatan di jembatan timbang tersebut.”
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup












