Jakarta, Memo — Aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) makin meresahkan masyarakat. Sejumlah warga dan pelaku usaha di berbagai daerah mengeluhkan intimidasi, pemalakan, hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menggunakan atribut ormas, namun menjalankan praktik layaknya geng kriminal.
Dalam beberapa bulan terakhir, peningkatan aktivitas kelompok ormas tak resmi terlihat di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Karawang, hingga kota-kota di Jawa Barat dan Banten. Kelompok ini kerap mendatangi toko, pasar, atau proyek konstruksi untuk menagih “uang keamanan” dengan dalih kontribusi lingkungan atau iuran sukarela. Namun penolakan dari warga sering kali berujung intimidasi bahkan kekerasan fisik.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
“Saya sudah beberapa kali didatangi. Kalau tidak kasih uang, saya diteriaki dan diludahi,” ujar Arif, seorang pedagang di kawasan Tanah Abang. “Mereka bawa-bawa nama ormas, pakai seragam, tapi kerjaannya cuma nagih uang,” tambahnya.
Aksi semacam ini menunjukkan pola kerja yang terstruktur. Kelompok ormas ini tampak memiliki sistem komando dan wilayah operasi tertentu. Mereka kerap beroperasi di titik-titik strategis: pasar tradisional, jalan raya, kawasan industri, dan proyek-proyek pembangunan. Dalam beberapa kasus, sopir truk barang dipaksa membayar jatah jalan, sementara pedagang di pasar diminta iuran rutin tiap minggu.
Dampak sosial dan ekonomi akibat aksi premanisme ini sangat signifikan. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah mengaku mengalami kerugian karena harus menyisihkan penghasilan mereka untuk membayar “setoran”. Beberapa investor pun mengurungkan niat menanamkan modal karena tidak adanya kepastian keamanan di lapangan.
Seorang pelaku industri properti menyebut, gangguan dari kelompok tak resmi ini “cukup terorganisir”. Mereka sering memaksa ikut serta dalam proyek-proyek pembangunan dengan dalih pengamanan, dan tidak jarang menuntut bagian dari keuntungan. “Jika tidak diberi ruang, mereka bisa memicu konflik,” ujar pengusaha tersebut yang enggan disebut namanya.
Ketua asosiasi kawasan industri menyatakan bahwa tindakan semacam ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. “Investasi sangat bergantung pada keamanan. Bila pelaku usaha harus berhadapan dengan pungutan liar berkedok ormas, iklim usaha akan mati pelan-pelan,” katanya.
Pemerintah pusat pun tak tinggal diam. Beberapa pejabat tinggi negara menyerukan penindakan tegas terhadap ormas yang melakukan kegiatan di luar kewenangannya. Mereka menekankan bahwa tak ada satu pun organisasi masyarakat yang memiliki hak untuk memungut uang secara sepihak, apalagi menggunakan kekerasan.
“Aparat tidak boleh kalah oleh preman berkedok ormas. Jika terbukti memalak, maka itu pidana, bukan lagi urusan organisasi,” ujar seorang pejabat kementerian. Ia juga mendorong agar ormas-ormas yang resmi segera membersihkan citra mereka dan memutus hubungan dengan oknum-oknum yang mencemari nama organisasi.
Pihak kepolisian di beberapa wilayah sudah mulai melakukan operasi penertiban. Sejumlah posko pengaduan dibuka, dan warga diminta melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemerasan. Aparat juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh ragu untuk menolak pungutan liar, serta menghindari pembayaran dalam bentuk apa pun kepada pihak yang tidak memiliki dasar hukum.
Tak hanya pendekatan hukum, beberapa kepala daerah juga mulai mengembangkan solusi sosial. Mereka menginisiasi program pelatihan kerja dan wirausaha bagi mantan anggota ormas yang terlibat pelanggaran, agar mereka bisa beralih ke kegiatan yang lebih produktif.
Di sisi lain, para tokoh masyarakat juga didorong untuk aktif mengedukasi warga soal hak dan kewajiban mereka. Banyak korban yang enggan melapor karena takut, padahal perlindungan hukum tersedia. Diperlukan kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah, dan aparat keamanan untuk memberantas praktik premanisme ini secara menyeluruh.
Premanisme berkedok ormas bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan ancaman terhadap ketertiban umum dan pertumbuhan ekonomi. Butuh langkah sistematis, dari penegakan hukum hingga pemberdayaan sosial, untuk memastikan bahwa masyarakat tidak lagi hidup dalam bayang-bayang intimidasi. Negara harus hadir dan memastikan hukum berjalan tanpa tebang pilih—siapa pun pelakunya, apapun atribut yang mereka kenakan.












