Memo, Kediri —
Dinas Perhubungan Kota Kediri resmi menerapkan penutupan sementara ruas Jalan Panglima Sudirman guna mendukung percepatan proyek crossing drainase. Penutupan berlaku sejak 7 Agustus hingga 18 Agustus 2026, khusus bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin Yuswanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil atas permohonan Dinas PUPR selaku pelaksana utama proyek crossing drainase Panglima Sudirman.
“Ini sesuai dengan permohonan dari Dinas PUPR sebagai leading sector-nya pelaksanaan pembangunan crossing drainase di Panglima Sudirman ini mulai tanggal 7 Agustus sampai nanti tanggal 18 Agustus. Kurang lebih 10 hari. Mungkin kalau memang harapannya bisa dipercepat, nanti kalau bisa dipercepat berarti sebelum tanggal tersebut bisa selesai,” katanya, Jumat (7/8/2026).
Saluran Diperbesar Jadi 2×2 Meter
Pekerjaan crossing drainase ini difokuskan pada pembongkaran saluran bawah (underdrain) untuk memperbesar kapasitas tampungan air. Saluran yang semula berukuran lebar sekitar dua meter dengan kedalaman efektif tersisa 50 sentimeter akan ditingkatkan menjadi dimensi 2×2 meter.
Peningkatan kapasitas saluran ini ditujukan untuk memperlancar aliran air menuju Sungai Brantas sekaligus menekan risiko genangan di kawasan Jalan Panglima Sudirman saat musim hujan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kediri, Made Dwi Permana, mengungkapkan bahwa metode penggalian penuh dipilih demi mempercepat penyelesaian pekerjaan. Sebelumnya sempat ada opsi pengerjaan setengah badan jalan yang diperkirakan memakan waktu hingga 30 hari.
“Pertimbangannya untuk percepatan sekaligus karena secara teknis kami kesulitan menjaga elevasi saluran jika dikerjakan setengah-setengah,” ujarnya.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Proyek Berlangsung
Selama masa penutupan, kendaraan roda empat sama sekali tidak diperbolehkan melintasi lokasi proyek. Sementara itu, sepeda motor tetap bisa melintas secara bergantian melalui sisi timur jalan yang belum dikerjakan, dengan sistem buka-tutup yang diatur langsung petugas di lapangan.
Pengendara dari arah selatan diarahkan melalui Jalan Brigjen Katamso menuju arah timur dan tidak diperkenankan melintasi titik pengerjaan crossing drainase. Namun, kendaraan yang memiliki tujuan di kawasan Jalan Panglima Sudirman sebelum titik proyek tetap diizinkan melintas.
“Kalau R4 sendiri nanti sementara ini untuk yang dari arah selatan itu langsung dari Brigjen Katamso kita arahkan ke timur. Jadi tidak kita perkenankan ke sini. Tapi kalau dia mau mengakses yang istilahnya ada berkegiatan di Jalan Panglima Sudirman sebelum crossing ini kita perkenankan,” jelas Arief.
Selain pengalihan arus di Jalan Panglima Sudirman, arus lalu lintas di Jalan Sultan Agung juga untuk sementara diberlakukan satu arah dari timur menuju barat. Kebijakan ini diterapkan guna mengurai kepadatan kendaraan, terutama di kawasan Simpang Kili Suci selama masa pengerjaan proyek berlangsung.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












