“Hasil dari BK sudah diparipurnakan dalam Rapat Paripurna khusus. Dan memang ada pernyataan dari BK yang sifatnya menunjukkan adanya pelanggaran kode etik,” ungkapnya.
Meski demikian, Kuwat berhati-hati ketika ditanya soal kemungkinan sanksi berat, mulai dari non-job hingga pemecatan dari keanggotaan partai.
Baca Juga: Jatmiko Pastikan Jaga Jarak dari Kekuasaan: “Saya Tidak Manfaatkan Posisi Keluarga”
“Saya tidak berani mengatakan demikian. Semua tergantung keputusan DPP Partai nanti yang memutuskan,” tegasnya.
“Kami di daerah sudah menjalankan tugas, melakukan mediasi, mengikuti instruksi DPP. Hasil akhirnya kapan diputuskan, kami belum tahu. Yang jelas, semuanya sudah kami jalankan sesuai perintah,” pungkasnya.
Baca Juga: PKK Rejotangan Dorong Ketahanan Keluarga, Soroti Lonjakan Perceraian di Tulungagung
Dengan temuan BK dan rekomendasi dari DPC yang kini berada di tingkat pusat, nasib politik S kini sepenuhnya berada di tangan DPP PDIP. Publik tinggal menunggu apakah partai berlambang banteng itu akan mengambil langkah tegas atau memilih jalur pembinaan internal.**












