Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Kapolres Ngada Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, KPAI Minta Bareskrim Turun Tangan

Avatar
×

Kapolres Ngada Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, KPAI Minta Bareskrim Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Ngada Diduga Lakukan Kekerasan Seksual KPAI Minta Bareskrim Turun Tangan

KPAI juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi anak-anak korban, termasuk korban kejahatan digital.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTT, untuk memastikan langkah-langkah konkret dalam melindungi hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan,” jelas Dian Sasmita.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa Kapolres Ngada, AKBP FJ, telah ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.

FJ diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini