Dalam penggeledahan tersebut Tim Gabungan dari Polda Jatim menyita barang bukti diantaranya Uang dalam tas hitam sejumlah 100 juta rupiah, satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol AG 1105 PH, dan satu unit mobil Honda City nopol AE 1792 FN
Tersangka dan barang bukti diamankan Tim Gabungan Polda Jatim dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim.
Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Yogi Ardi Krestanto membenarkan terkait OTT tersebut, tapi secara detail kronologis operasi tangkap tangan tersebut masih cek informasi. “Kita masih cek informasi yang kena OTT adalah pejabat didinas pertanian nganjuk, “jelasnya melalu telpon seluler. (adi/eko)












