Example floating
Example floating
BirokrasiUMKM

Kabar Baik! Pemerintah Hapus Utang Rp2,5 Triliun untuk 67 Ribu UMKM, Ini Target Selanjutnya

Avatar
×

Kabar Baik! Pemerintah Hapus Utang Rp2,5 Triliun untuk 67 Ribu UMKM, Ini Target Selanjutnya

Sebarkan artikel ini

“Nasabah yang masuk dalam program hapus buku ini akan diputihkan utangnya. Artinya, mereka dapat kembali mengakses fasilitas pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka,” tambahnya.

Program penghapusan utang ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Maman juga memastikan bahwa langkah ini tidak akan merugikan bank, karena utang-utang yang dihapus sudah lama masuk dalam kategori hapus buku.

Baca Juga: Diduga Satpol PP Kota Kediri Tebang Pilih Dalam Lakukan Penindakan : Paguyuban PKL Jalan Dhoho Protes

Proses penghapusan tagih ini ditargetkan selesai pada pekan depan, dengan peluncuran program dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Januari. Presiden Prabowo Subianto rencananya akan menghadiri acara seremonial penyerahan penghapusan utang kepada 3 ribu nasabah UMKM.

Maman menambahkan, pemerintah juga akan terus memperkuat akses pembiayaan untuk pelaku UMKM melalui berbagai skema pendanaan, termasuk koperasi simpan pinjam, guna mendukung pertumbuhan ekonomi mikro di Indonesia.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah