Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Jual Istri, Transaksi di Hotel, Dapat Bayaran, Ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Jual Istri, Transaksi di Hotel, Dapat Bayaran, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

POlisi melakukan penggrebakan di kamar hotel, setelah operasi syber menemukan loikasi transaksi. Saksi saksi, sebelum digrebek, menyebutkan bahwa ada dugaan transaksi prostitusi, karena satu kamar ditempati dua lki laki dan satu perempuan.

Pelaku berisial Anang, asal banjarmelati Mojoroto. Sedang korbannya adalah istrinya sendiri berisial MR, warga asli Singkalanyr Kecamatan Prambon Nganjuk. Sedang saksi yang menjadi tamu adalah seorang laki laki berisial RE, asal Kel. Kutisari Kec. Tenggilis Mejono Kota Surabaya

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan dan dari hasil keuntungan tersangka gunakan untuk menambah kebutuhan/biaya hidup sehari-hari.

” Barang bukti berupa 1potong sprei warna putih, 2 buah kondom bekas, 1 lembar fotocopy surat nikah dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta. ” kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. ( jok )

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini