Memo, Trenggalek —Penemuan bayi. Suasana dingin dan gulita Minggu (26/7/2026) fajar di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, seketika pecah oleh jerit sunyi kemanusiaan. Langkah kaki Yatini yang hendak menuju sawah mendadak terhenti saat matanya menangkap sebungkus kain mencurigakan di teras rumah milik Sutrisno—sebuah hunian yang lama kosong ditinggal merantau
Rasa penasaran menuntun jemarinya menyentuh lipatan kain jarik batik merah di dalam tas kain maroon-putih
Semula dikira boneka, wanita itu tersentak hebat sewaktu menyibak kain tersebut dan mendapati sosok bayi laki-laki bernyawa dengan kondisi tali pusar yang masih menempel basah. Bayi berbobot 3,2 kilogram itu ditinggalkan begitu saja di atas semen dingin tanpa kehangatan seorang ibu
“Saya lihat ada jarik di teras rumah kosong. Waktu saya pegang terasa empuk, saya kira boneka. Setelah saya buka, ternyata bayi. Saya langsung kaget,” tutur Yatini.
Memburu Nurani yang Hilang: Polisi Sita Jarik dan Tas Maroon
Sontak penemuan bayi di Tugu Trenggalek ini memantik keprihatinan sekaligus kemarahan warga
Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek bersama Polsek Tugu bergerak cepat menyisir lokasi kejadian dan menyita kain jarik lusuh serta tas maroon-putih sebagai barang bukti kunci.
Penyidik terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) demi melacak jejak orang tua biologis yang tega membuang darah dagingnya sendiri
Polisi menegaskan akan mengusut tuntas tindakan penelantaran anak ini hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum
“Alhamdulillah kondisinya baik. Setelah ditangani di Puskesmas Tugu, bayi dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk observasi lebih lanjut. Dinas Sosial juga sudah berkoordinasi untuk langkah berikutnya,” terang Kapolsek Tugu AKP Sunawir
Pertarungan 72 Jam di Ruang Inkubator
Di saat aparat kepolisian sibuk mengejar jejak pelaku, perjuangan lain berkecamuk di RSUD dr. Soedomo Trenggalek
Malaikat-malaikat kecil bertoga putih di ruang perawatan anak bertarung menahan napas mendampingi sang bayi melewati periode kritis 72 jam pertama.
Langkah observasi intensif ini dipertaruhkan demi membentengi tubuh mungil sang bayi dari ancaman mematikan seperti hipotermia—akibat hempasan angin malam—serta bahaya infeksi pada tali pusar yang sempat terabaikan
“Saat tiba di rumah sakit, kondisi umum bayi terbilang baik. Namun, pemantauan ketat dalam periode 72 jam sangat vital untuk mengantisipasi potensi komplikasi, khususnya hipotermia dan infeksi pada tali pusar,” papar Humas RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Dibuang Orang Tua, Negara Hadir Merangkul
Meski terlahir dari kepedihan dan dibuang oleh mereka yang seharusnya melindungi, malaikat kecil ini dipastikan tidak akan melangkah sendiri. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek bergerak pasang badan untuk mengambil alih tanggung jawab pengasuhan secara legal.
Begitu rangkaian pemantauan medis di RSUD usai, bayi mungil tersebut akan diserahterimakan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Di sana, negara tidak sekadar menjamin fasilitas hidup dan kesehatannya, melainkan juga menyiapkan alur adopsi resmi melalui Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (TPIPA) Jawa Timur demi menyalurkan sang bayi ke pelukan keluarga angkat yang mendambakannya.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












