” Jadi Kementerian Kesehatan tidak melakukan penetapan sendiri, sama seperti penetapan HET (Harga Eceran Tertinggi) obat,” ujar Nadia, dikutip dari PMJ News.
Meski demikian, Nadia menyatakan Kemenkes terbuka pada semua masukan, Evaluasi bisa saja dilakukan jika memang dipandang perlu.
” Prinsipnya kami terbuka untuk berbagai masukan, juga bila perlu dilakukan evaluasi tentang harga PCR ini,” kata dia.