Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Jokowi Lantik Anggota KPPU Baru, Langsung Mulai Bertugas!

Alfi Fida
×

Jokowi Lantik Anggota KPPU Baru, Langsung Mulai Bertugas!

Sebarkan artikel ini
Jokowi Lantik Anggota KPPU Baru, Langsung Mulai Bertugas!
Jokowi Lantik Anggota KPPU Baru, Langsung Mulai Bertugas!

MEMO

Presiden Joko Widodo secara resmi melantik sembilan anggota baru Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjalankan tugasnya selama masa jabatan 2024-2029. Pengangkatan ini mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi VI DPR pada November 2023.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Inilah langkah konkret untuk memastikan pengawasan persaingan usaha yang transparan dan berkeadilan di Indonesia.

Proses Seleksi Ketat, Siapa Saja Anggota Baru KPPU?

Presiden Jokowi resmi melantik anggota baru Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk masa jabatan 2024-2029 pada hari Kamis, 18 Januari. Kesembilan anggota KPPU yang dilantik oleh Jokowi meliputi M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Dalam sumpahnya, Jokowi dengan tegas menyatakan, “Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.” Para anggota KPPU baru juga turut mengikuti sumpah tersebut di Istana Negara.

Sebelumnya, Komisi VI DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPPU pada tanggal 14-15 November 2023. Proses uji tersebut dilaksanakan secara terbuka.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

Setelah selesai uji tersebut, dilangsungkan rapat internal untuk menentukan calon anggota KPPU yang baru.

Hasilnya, nama-nama yang dilantik oleh Jokowi merupakan hasil pemilihan dari sembilan calon yang telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Dilakukan dengan transparansi dan ketelitian, pengangkatan anggota KPPU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia.

Pengangkatan Anggota Baru KPPU oleh Presiden Jokowi: Masa Jabatan 2024-2029 Dimulai

Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa pengangkatan sembilan anggota KPPU baru oleh Presiden Jokowi menjadi langkah penting dalam memperkuat tugas lembaga ini. Proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi VI DPR dengan uji kelayakan dan kepatutan memberikan keyakinan bahwa anggota KPPU yang baru memiliki kapasitas dan integritas yang diperlukan.

Dengan sumpah setia yang diucapkan oleh para anggota, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas pengawasan persaingan usaha sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Keseluruhan, penunjukan ini menandai komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan sehat demi kemajuan ekonomi nasional.