Tadinya Jokowi menyoroti program insentif tenaga kesehatan yang dijanjikan pemerintah. Ia meminta supaya pencairan insentif untuk tenaga medis dipercepat.
Hal tersebut diutarakan Jokowi waktu membuka rapat terbatas pagi ini di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2020).
“Selanjutnya saya meminta supaya pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID ini dipercepat pencairannya.
Jokowi tidak mau ada tenaga medis yang mengeluhkan sulitnya pencairan insentif mulai dari uang tambahan sampai uang santunan kematian. Bila terdapat prosedur yang berbelit, ia meminta agar lekas dipangkas.
“Misalnya yang meninggal, bantuan santunan harus lekas dikeluar. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul dapat dipotong. Jangan bertele-bertele. Jika aturan di permennya rumit ya disederhanakan,” tegasnya. (ARM)












