Example floating
Example floating
Home

Jelang Pilkada, Mutasi ASN Harus Izin Mendagri

A. Daroini
×

Jelang Pilkada, Mutasi ASN Harus Izin Mendagri

Sebarkan artikel ini

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan dalam satu tahun terakhir yakni terdapat beberapa ASN yang memasuki masa pensiun.
“Nah, tentunya untuk mengisi jabatan tersebut kita telah mengambil langkah-langkah. Diantaranya adalah kita konsultasi ke BKN dan mengikuti rakor dengan Kemendagri terkait hal ini,”jelas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan OKI ini.

Menjelang Pilkada OKI yang akan digelar pada 27 Juni 2018, H Husni mengimbau agar para ASN dapat bersikap dan menjaga netralitas pada pesta demokrasi tersebut.
“Silahkan gunakan hak pilih masing-masing,”katanya. (Syakbanudin)

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional