Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Jejak Duit Haji Yang Dikorupsi, KPK Panggil Orang Dekat Eks Menteri Agama

A. Daroini
×

Jejak Duit Haji Yang Dikorupsi, KPK Panggil Orang Dekat Eks Menteri Agama

Sebarkan artikel ini
Jejak Duit Haji Yang Dikorupsi, KPK Panggil Orang Dekat Eks Menteri Agama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya makin serius mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Perkembangan terbaru, KPK bakal memanggil orang terdekat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam dua minggu ke depan.

Langkah ini menjadi bagian penting untuk menelusuri ke mana saja aliran dana haram dari kasus yang membuat jutaan calon jemaah haji ikut dirugikan.

Penyelidikan kasus ini bagaikan sebuah misi besar bagi KPK. Semuanya berawal dari kabar gembira: Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji untuk Indonesia sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai aturan, penambahan ini seharusnya mengikuti skema 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, di sini letak dugaan masalahnya.

Menurut informasi yang didapat KPK, kuota tambahan ini justru dibagi rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian yang diduga menyimpang inilah yang menjadi pintu masuk praktik kotor.

Kuota haji khusus yang dikelola biro travel swasta itu disebut-sebut diperjualbelikan dengan harga fantastis. Setiap kuota bisa dijual dengan setoran antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS kepada oknum pejabat Kemenag.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa timnya sedang berfokus melacak aliran dana tersebut. “Kami sedang menyusuri uang itu,” ujar Asep, menegaskan bahwa pemanggilan saksi adalah bagian dari upaya mereka untuk mengurai benang kusut kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena bukan hanya soal uang, tapi juga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini, KPK tengah berupaya memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam dugaan praktik jual-beli kuota ini bertanggung jawab.

Dengan begitu, diharapkan kasus ini tidak hanya selesai dengan kerugian materi, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa ibadah haji adalah urusan sakral yang bebas dari praktik culas.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini