Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lumajang telah mengamankan YF, seorang Relationship Manager di bank tersebut, pada Selasa (11/3/2025). YF diduga menjadi aktor utama yang menyalahgunakan wewenangnya dalam pencairan kredit fiktif ini.
“Agus bukan pegawai bank, tapi merupakan bagian dari jaringan dalam kasus korupsi ini,” tambah Kosasih, menegaskan bahwa kasus ini melibatkan kolaborasi antara pihak luar dan internal bank.
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
Selain Agus dan YF, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lain yang memiliki peran serupa sebagai broker, yaitu Muhammad Khoirul Anam. Hingga saat ini, Khoirul Anam masih berstatus buronan dan menjadi target utama selanjutnya.
Kosasih dengan tegas mengimbau tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Kami imbau tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kosasih, menandakan bahwa upaya pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku tertangkap dan diadili.
Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi












