Pati, Memo
S (35) seorang bidan cantik nekat menghabisi nyawanya sendiri saat menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Bidan yang bertugas di Puskesmas Pucakwangi 01, Desa Karangrejo, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini memilih gantung diri di kamarnya pada Selasa (6/7/2021).
Melansir dari Jumat (9/7/2021), S sudah menjalani isolasi mandiri sejak 26 Juni 2021.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
Sepekan sebelumnya, suaminya, Nurozaq (40 tahun), meninggal dunia karena terjangkit Covid-19.
S yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini memilih gantung diri untuk menyusul suaminya ke alam kubur karena patah semangat dan merindukan suaminya.












